Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Sturman Panjaitan, menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok saat Ramadan dan Idulfitri. Menurut dia, kenaikan harga sebaiknya tidak membebani masyarakat.
“Artinya, janganlah kalaupun itu kenaikan, tapi jangan sampai memaksa masyarakat,” kata Sturman dalam keterangan pers, Kamis (19/2/2026).
Sturman menjelaskan, pengawasan terhadap sembilan bahan pokok, termasuk beras, minyak goreng, dan gula, menjadi fokus Komisi VI DPR. Koordinasi dengan mitra kerja dilakukan secara intensif untuk mengantisipasi potensi lonjakan harga menjelang dan saat hari besar keagamaan.
“Masalah sembilan bahan pokok, khususnya beras, minyak, gula, dan lainnya, terus kami koordinasikan dengan mitra kerja agar harga tetap terkendali,” ujarnya.
Selain koordinasi, Komisi VI juga melakukan pemantauan langsung ke daerah pemilihan masing-masing anggota DPR. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi harga di lapangan sesuai kebijakan yang ditetapkan.
“Selain berkoordinasi, kami juga turun ke dapil untuk melihat bagaimana harga-harga di wilayah masing-masing,” kata Sturman.
Hasil pemantauan tersebut akan menjadi dasar bagi DPR RI untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan mitra kerja terkait langkah-langkah menahan kenaikan harga kebutuhan pokok selama Ramadan dan menjelang Lebaran.
“Nah, setelah itu kita akan menyampaikan kepada mitra kerja apa yang harus mereka lakukan, agar harga tidak naik signifikan,” pungkas Sturman. (r5/um)










