Suarapena.com, BEKASI – DPRD Kota Bekasi mulai melakukan uji petik terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penugasan pembahasan LKPJ yang ditetapkan dalam sidang paripurna pada 31 Maret 2026.
Sejumlah komisi di DPRD Kota Bekasi langsung bergerak melakukan peninjauan ke berbagai instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pengawasan dilakukan melalui kunjungan lapangan dan dialog dengan mitra kerja.
Pada Rabu (8/4/2026), Komisi III DPRD Kota Bekasi meninjau fasilitas kerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Peninjauan dipimpin Ketua Komisi III Arif Rahman Hakim dengan fokus pada evaluasi capaian pendapatan tahun 2025 serta upaya peningkatan pelayanan publik.
Di hari yang sama, Komisi IV melakukan uji petik di RSUD Chasbullah Abdulmadjid. Peninjauan ini mencakup kualitas layanan kesehatan, ketersediaan sarana dan prasarana medis, serta penyerapan anggaran sektor kesehatan.
Memasuki pekan berikutnya, Senin (13/4/2026), seluruh komisi memperluas pengawasan secara serentak.
Komisi I melakukan pendalaman terhadap realisasi belanja OPD dengan memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Komisi II meninjau progres pembangunan di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). DPRD mencatat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) belum hadir dalam agenda tersebut dan akan dijadwalkan ulang.
Sementara itu, Komisi IV kembali melakukan pengawasan dengan mengunjungi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora). Pengawasan difokuskan pada sektor pelayanan dasar yang dinilai langsung berdampak pada masyarakat.
Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi mengatakan, uji petik dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran daerah tepat sasaran.
“Kami tidak hanya menerima laporan di atas kertas. Kami ingin memastikan bahwa realisasi anggaran benar-benar sesuai dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” kata Sardi, Selasa (14/4/2026).
Sardi juga mengungkapkan, hasil dari uji petik ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut selanjutnya akan disampaikan dalam rapat paripurna sebelum diteruskan kepada gubernur dan Menteri Dalam Negeri. (sp/pr)










