Scroll untuk baca artikel

HukrimNews

Kasus Penipuan Berkedok Bea Cukai Meningkat, Ayo Lebih Waspada, Kenali Cirinya

×

Kasus Penipuan Berkedok Bea Cukai Meningkat, Ayo Lebih Waspada, Kenali Cirinya

Sebarkan artikel ini
Penipuan berkedok Bea Cukai di era belanja online, masyarakat diminta waspada, cek ciri-cirinya.
Penipuan berkedok Bea Cukai di era belanja online, masyarakat diminta waspada, cek ciri-cirinya.

Suarapena.com, JAKARTA – Aktivitas belanja online yang semakin marak di tengah masyarakat diikuti dengan meningkatnya risiko kejahatan digital. Salah satunya adalah penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah, seperti Bea Cukai, yang tercatat mengalami kenaikan sepanjang 2025.

Bea Cukai mencatat terdapat 8.183 pengaduan penipuan pada 2025. Jumlah tersebut meningkat 27,42 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 5.939 laporan.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Dari total pengaduan tersebut, sebagian besar merupakan penipuan dengan modus belanja online. Tercatat sebanyak 5.161 kasus pada 2025, meningkat 33,6 persen dibandingkan 3.427 kasus pada tahun sebelumnya.

Salah satu modus yang kerap terjadi adalah pelaku menghubungi korban melalui pesan singkat. Dalam pesan tersebut, pelaku menginformasikan bahwa barang kiriman korban tidak memiliki dokumen legalitas.

Berita Terkait:  Menkeu Pimpin Pemusnahan 638 Bal Pakaian Bekas Ilegal, Lindungi Industri dan Konsumen

Pelaku kemudian meminta korban segera menindaklanjuti dengan ancaman tertentu, termasuk ancaman penerbitan surat penangkapan apabila tidak memenuhi permintaan.

Untuk meyakinkan korban, pelaku biasanya menggunakan istilah teknis seperti “label cukai” dan “dokumen pajak”, bahkan menyertakan kutipan pasal hukum. Cara ini dilakukan untuk menimbulkan kepanikan agar korban mengikuti instruksi tanpa melakukan verifikasi.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengimbau masyarakat untuk tidak panik ketika menerima pesan mencurigakan.

“Bila mendapat pesan atau panggilan telepon berisi ancaman, usahakan tetap tenang dan jangan panik. Cek kebenaran informasi melalui kanal resmi Bea Cukai,” ujar Budi, Rabu (1/4/2026).

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai sejumlah ciri penipuan, seperti penggunaan nomor pribadi yang tidak terverifikasi, bahasa yang menekan atau mengancam, serta permintaan untuk segera melakukan pembayaran atau memberikan data pribadi.

Berita Terkait:  Calo TKK Lingkungan Wali Kota Bekasi Diringkus Polisi

Selain itu, pelaku sering menyampaikan informasi yang tidak jelas dan sulit diverifikasi, serta menggunakan istilah yang tidak sesuai dengan prosedur resmi.

Untuk menghindari penipuan, masyarakat disarankan menerapkan prinsip “Stop, Cek, dan Lapor”.

Pertama, menghentikan komunikasi jika menerima pesan mencurigakan. Kedua, memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi Bea Cukai. Ketiga, melaporkan indikasi penipuan agar dapat ditindaklanjuti.

Budi menegaskan bahwa peningkatan kewaspadaan dan literasi digital menjadi hal penting di tengah perkembangan transaksi online.

“Literasi informasi menjadi kunci agar masyarakat dapat berbelanja online dengan aman dan nyaman,” kata dia. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca