Suarapena.com, JAKARTA – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Polri atas capaian besar dalam pemberantasan narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Polri berhasil mengungkap 38.943 kasus narkoba dan menyita 197,71 ton barang bukti narkotika.
“Setiap keberhasilan dalam perang melawan narkoba harus diapresiasi,” kata Mahfud dalam keterangannya, Minggu (26/10/2025).
Mahfud menilai, capaian tersebut selaras dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, khususnya komitmen memberantas narkoba. Ia menegaskan agar Polri terus menjaga disiplin, konsistensi, dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Terus perkuat keseriusan dan kedisiplinan Polri dalam menangani kasus narkoba. Pengendalian di tubuh Polri juga harus dijaga,” tegas Mahfud.
Mahfud juga mengingatkan pentingnya pengawasan internal agar tidak ada aparat yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ia menekankan, kebocoran dalam penanganan kasus bisa merusak kepercayaan publik.
“Jangan sampai ada kebocoran, seperti kasus gagal diungkap atau barang bukti hilang karena kolusi aparat,” ujarnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengungkap bahwa lebih dari 51 ribu pelaku penyalahgunaan narkoba telah ditangkap selama periode yang sama.
“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus terus berjalan. Pak Kapolri menegaskan perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025).
Syahar menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo-Gibran, yang menargetkan Indonesia bebas narkoba melalui pemberantasan hingga ke akar. (sp/hp)







