Scroll untuk baca artikel
HukrimNews

Kata Mahfud Soal Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025

×

Kata Mahfud Soal Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025

Sebarkan artikel ini
Mahfud MD angkat suara soal Polri yang ungkap 38 ribu kasus dan sita 197 ton narkoba sepanjang 2025.
Mahfud MD angkat suara soal Polri yang ungkap 38 ribu kasus dan sita 197 ton narkoba sepanjang 2025.

Suarapena.com, JAKARTA – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Polri atas capaian besar dalam pemberantasan narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Polri berhasil mengungkap 38.943 kasus narkoba dan menyita 197,71 ton barang bukti narkotika.

“Setiap keberhasilan dalam perang melawan narkoba harus diapresiasi,” kata Mahfud dalam keterangannya, Minggu (26/10/2025).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Mahfud menilai, capaian tersebut selaras dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, khususnya komitmen memberantas narkoba. Ia menegaskan agar Polri terus menjaga disiplin, konsistensi, dan integritas dalam menjalankan tugas.

“Terus perkuat keseriusan dan kedisiplinan Polri dalam menangani kasus narkoba. Pengendalian di tubuh Polri juga harus dijaga,” tegas Mahfud.

Berita Terkait:  Pengiriman 30 Kilogram Sabu Digagalkan Polda Banten, 2 Kurir Ditangkap

Mahfud juga mengingatkan pentingnya pengawasan internal agar tidak ada aparat yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ia menekankan, kebocoran dalam penanganan kasus bisa merusak kepercayaan publik.

“Jangan sampai ada kebocoran, seperti kasus gagal diungkap atau barang bukti hilang karena kolusi aparat,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengungkap bahwa lebih dari 51 ribu pelaku penyalahgunaan narkoba telah ditangkap selama periode yang sama.

Berita Terkait:  Operasi Senyap Pengungkapan Laboratorium Ganja Sintetis di Sentul Bogor, 5 Orang Jadi Tersangka

“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus terus berjalan. Pak Kapolri menegaskan perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025).

Syahar menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo-Gibran, yang menargetkan Indonesia bebas narkoba melalui pemberantasan hingga ke akar. (sp/hp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca