Scroll untuk baca artikel

Par-Pol

KPU Diminta Perkuat Sistem Elektronik untuk Jaga Kepercayaan Publik

×

KPU Diminta Perkuat Sistem Elektronik untuk Jaga Kepercayaan Publik

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – Pratama Persadha, seorang pakar keamanan siber, mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus meningkatkan sistem teknologi elektronik yang mereka gunakan agar tidak ada keraguan terhadap integritas dan kepercayaan publik.

“KPU harus memastikan sistemnya aman dan tangguh ketika menggunakan teknologi elektronik yang terkoneksi dengan internet karena ada potensi risiko yang mengancam. Hal ini penting agar masyarakat percaya, data valid, dan hal-hal lainnya bisa terjamin dengan baik,” kata Pratama dalam diskusi online, Sabtu (2/12/2023).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Pratama menambahkan bahwa KPU harus menjaga marwahnya sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum di tengah isu adanya dugaan kebocoran data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Ia berpendapat bahwa kejadian ini harus dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk memperkuat KPU agar Pemilu 2024 bisa berlangsung dengan sukses.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita membuat KPU ini lebih kuat sehingga tidak ada gangguan dari pihak manapun sehingga nanti pada 2024 hasil pemilu sesuai dengan apa yang terjadi saat pencoblosan,” ucap Pratama yang juga menjabat sebagai Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC.

Berita Terkait:  Gibran Cawapres Prabowo, dan Perang Dingin Megawati Versus Jokowi pun Dimulai

Dalam kesempatan yang sama, Pratama juga mendorong agar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diberi penguatan. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memberi kewenangan kepada BSSN untuk melakukan penyidikan.

Dengan begitu, menurutnya, ketika BSSN melakukan audit atau forensik digital, mereka juga bisa menetapkan adanya masalah yang terjadi.

“Jadi mereka juga punya hak untuk menyatakan ini salah, ini bermasalah sehingga ada sanksi hukum atau akibat hukum yang membuat insiden kebocoran data pribadi yang terjadi di penyelenggara sistem elektronik itu tidak seperti sekarang,” tutur dia.

Sementara itu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyampaikan bahwa proses pencetakan salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 untuk keperluan pemungutan suara tidak terpengaruh dengan isu dugaan kebocoran data pemilih di sistem milik KPU.

Berita Terkait:  Relawan Anies Launching Produk Unggulan UMKM, Jokowi: Ribuan UMKM Telah Bergabung

“Untuk keperluan pencetakan data pemilih untuk pemungutan suara, dalam kondisi aman dan tidak terganggu,” ujar Idham dalam diskusi yang sama.

Mengenai dugaan kebocoran data pemilih, Idham belum bisa memastikan secara rinci terkait kebocoran tersebut, termasuk apakah itu berkaitan dengan Pemilu Serentak 2024 atau data pemilih dari pemilu sebelumnya.

“Kami belum bisa pastikan (terkait kebocoran data). Saat ini, gugus tugas keamanan siber sistem informasi KPU masih bekerja,” tambahnya.

Dia juga belum bisa memastikan kapan hasil penelusuran atau forensik digital tersebut akan disampaikan ke publik.

“Ya, prinsipnya, (kalau penelusurannya) selesai, kami akan sampaikan kepada publik,” katanya. (sng/ant)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca