Suarapena.com, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah memulai proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Gudang Logistik Alexindo, Kecamatan Bekasi Utara, pada Rabu, 6 November 2024.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahap pertama dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang dijadwalkan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB.
“Kami melibatkan 300 petugas yang sebagian besar berasal dari warga sekitar. Kegiatan ini akan berlangsung selama enam hari, dengan rincian tiga hari untuk Surat Suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan tiga hari berikutnya untuk Surat Suara Pemilihan Walikota (Pilwalkot),” kata Ali.
Sebanyak 1.876.239 lembar surat suara akan diproses selama enam hari tersebut. Setelah penyortiran dan pelipatan surat suara Pilgub selesai, petugas akan beristirahat satu hari sebelum melanjutkan dengan Pilwalkot.
Ali juga menyampaikan informasi mengenai honorarium bagi petugas yang terlibat dalam proses ini.
“Setiap petugas akan menerima honor sebesar Rp 200 per lembar surat suara, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU Jawa Barat,” ujarnya.
Dia mengingatkan petugas untuk bekerja dengan teliti dan hati-hati, agar surat suara tidak rusak selama proses pelipatan.
“Setiap petugas harus memastikan bahwa mereka melipat dengan cermat, karena masing-masing petugas ditargetkan untuk melipat sekitar 6.000 lembar surat suara,” tambah Ali.
Dengan persiapan yang matang, KPU Kota Bekasi berharap proses penyortiran dan pelipatan surat suara dapat berjalan lancar dan tepat waktu, memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Bekasi. (r5/so)