Untuk mencapai optimalisasi pembangunan di wilayah perbatasan, terlebih dahulu perlu diketahui karakteristik wilayahnya, dengan melakukan identifikasi potensi, kendala dan peluang pengembangannya. Dengan demikian maka penyusunan rencana pengembangan wilayah perbatasan tersebut akan menghasilkan rencana intervensi pembangunan, baik dalam bentuk program maupun kegiatan yang tepat sasaran dan berguna bagi masyarakat.
Pembangunan daerah perbatasan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Pengelolaan daerah perbatasan memerlukan adanya perhatian yang lebih fokus agar terjadi peningkatan kualitas pembangunan dan kualitas penduduk di wilayah tersebut. Stephen Jones dalam artikelnya “Boundary Concept in the Setting of Place and Time” mengungkapkan rumusan yang berkaitan dengan pengelolaan perbatasan.
Jones membagi ruang lingkup pengelolaan ke dalam empat bagian, yaitu alokasi (allocation), delimitasi (delimitation), demarkasi (demarcation), dan administrasi (administration). Jika disesuaikan dengan pendapat Jones, tiga isu utama yang terdapat di kawasan perbatasan secara garis besar, meliputi :










