SUARAPENA.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy melarang guru memberikan pekerjaan rumah (PR) soal matematika kepada siswa. Alasannya, tugas soal matematika sebaiknya diselesaikan langsung di sekolah.
“Dalam PPK (penguatan pendidikan karakter), PR itu jangan Matematika. Kalau itu selesaikan saja di sekolah. PRnya apa? Misalnya untuk nilai karakter gotong royong, siswa dikasih PR berkunjung ke teman-temannya yang sakit, atau berkunjung ke panti asuhan, atau ikut kerja bakti di lingkungan rumah atau sekolah,” ujarnya dalam sosialisasi PPK kepada ratusan kepala sekolah di Kantor Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Sumatera Utara, Medan, (4/9/2017).
Muhadjir meminta guru agar lebih kreatif memberikan PR kepada siswa dalam penerapan penguatan pendidikan karakter (PPK). Menurutnya, guru harus bisa memberikan PR yang berkaitan dengan nilai-nilai karakter prioritas dalam PPK.
“Ada nilai gotong royong dan rasa solidaritas. Sekolah atau guru harus inisiatif memberikan PR seperti itu dalam PPK,” imbuhnya.
Dalam PPK, nilai karakter prioritas yang dimaksud Muhadjir ada lima, yaitu religius, nasionalis, integritas, gotong royong, dan mandiri. Dia juga mengimbau guru agar bisa menanamkan sikap toleransi antarumat beragama kepada siswa. Siswa juga harus mampu menghormati perbedaan, mengingat bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragam atau majemuk.
Selain itu, ia meminta agar lagu Indonesia Raya tiga stanza dinyanyikan dalam setiap upacara bendera di sekolah. Menurutnya, lagu Indonesia Raya tiga stanza dapat memperkuat rasa nasionalisme anak Indonesia.
“Dalam membangun karakter anak, salah satunya bisa dengan membiasakan upacara bendera dengan lagu Indonesia Raya tiga stanza, itu menanamkan rasa nasionalisme,” tukasnya.
Ia menyebut penerapan PPK di sekolah harus menggunakan metode “School Based Management“, atau Manajemen Berbasis Sekolah. Menurutnya, Manajemen Berbasis Sekolah akan memperkuat ekosistem pendidikan karena sekolah akan menjadi sentral atau pusat, sedangkan lingkungan sekitar dijadikan sumber-sumber belajar (learning resources).
“Semua aktivitas belajar siswa, baik yang berada di sekolah, masyarakat, maupun di keluarga harus dimanajemeni oleh sekolah. Jadi sekolah tidak boleh lagi tidak bertanggung jawab atas semua kegiatan siswa,” tegasnya. (dm/sng)