Scroll untuk baca artikel
HeadlinePena Kita

Mungkinkah Pers Nasional Menjadi Wasit yang Baik di Ajang Pilkada dan Pemilu?

×

Mungkinkah Pers Nasional Menjadi Wasit yang Baik di Ajang Pilkada dan Pemilu?

Sebarkan artikel ini
Mungkinkah Pers Nasional Menjadi Wasit di Ajang Pilkada dan Pemilu?
Dr. Ibnu Mazjah, S.H, M.H, Alumnus Program Doktor Program Studi Ilmu Hukum Universitas Airlangga.

Betapa pun penegakan hukum terhadap perkara-perkara pers tidak seharusnya dilakukan secara ongebreideld (membabi buta), setidaknya, pertanggungjawaban etik yang menyentuh subjek hukum badan hukum dalam hal mewujudkan pers yang profesional, bermartabat, jujur, adil, dan beretika,mutlak diperlukan. Tanpa adanya pengaturan pertangungjawaban yang menyentuh badan hukum jangan berharap pers nasional mampu menjadi “wasit yang baik” dalam pertandingan di ajang politik “pilkada maupun pemilu mendatang”, tapi cukup saja dengan berharap pers dapat menjadi “pemain yang baik” di dalam ajang pesta demokrasi mendatang.

Berita Terkait:  Menuju Indonesia Maju

Bila terminologi “pemain yang baik” dapat digambarkan sebagai bentuk pertanggungjawaban yang bersifat normatif dan atributif karena pengaturannya sudah jelas dan tegas tercakup di dalam undang-undang. Maka terminologi “wasit yang baik”, untuk saat ini masih berada di dalam alam khayal (angan) atau cita-cita, karena persoalan etik normatik yang merupakan pedoman sikap standar perilaku berlandaskan kepada prinsip-prinsip kejujuran, integritas dan akuntabilitas, belum begitu nampak terlihat dan fenomena yang ada pengertian etik masih dipahami sebagai sesuatu yang sudah termanivestasi di dalam undang-undang. (*)