Scroll untuk baca artikel
HeadlinePena Kita

Mungkinkah Pers Nasional Menjadi Wasit yang Baik di Ajang Pilkada dan Pemilu?

×

Mungkinkah Pers Nasional Menjadi Wasit yang Baik di Ajang Pilkada dan Pemilu?

Sebarkan artikel ini
Mungkinkah Pers Nasional Menjadi Wasit di Ajang Pilkada dan Pemilu?
Dr. Ibnu Mazjah, S.H, M.H, Alumnus Program Doktor Program Studi Ilmu Hukum Universitas Airlangga.

Pers Nasional Sebagai Subjek Hukum dalam Kaitannya dengan Pilkada & Pemilu

Merujuk kepada kedudukan pers nasional sebagai subjek hukum badan hukum, maka  konsekuensi hukum terhadap persoalan pertanggungjawaban tidak lagi bertumpu kepada subjek hukum alami, yakni, wartawan sebagai individu atau pekerja pada pers nasional. Beban pertanggungjawaban badan hukum sebagaimana dikemukakan dapat dikenakan terhadap badan hukum (korporasi) itu sendiri, pengurus, dan baik pengurus maupun korporasi.

Berita Terkait:  Senjata Itu Makan Tuan, Mr. President!

Sementara wartawan, karena posisinya adalah sebagai pekerja pada badan hukum dan bukan sebagai organ korporasi (pengurus), mutatis mutandis, tidak dibebankan pertanggungjawaban, terkecuali ada tindakan wartawan yang menyimpang dari tujuan pers nasional tempatnya bernaung, menyalahgunakan fungsinya sebagai jurnalis atau melakukan kegiatan curang yang tidak sesuai dengan semangat juang dari perusahaannya tersebut.