Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jabar

Oh… Ini Alasan Wali Kota Bandung Batasi Proyek Galian hingga 5 Maret 2026

×

Oh… Ini Alasan Wali Kota Bandung Batasi Proyek Galian hingga 5 Maret 2026

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan batasi sementara proyek galian IPT hingga 5 Maret 2026.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan batasi sementara proyek galian IPT hingga 5 Maret 2026.

Suarapena.com, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung membatasi sementara aktivitas proyek galian Infrastruktur Pasif Terpadu (IPT) hingga 5 Maret 2026. Kebijakan tersebut diambil menyusul keluhan warga terkait sejumlah titik galian yang dinilai mengganggu kenyamanan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan pembatasan dilakukan untuk memastikan kondisi jalan tetap aman menjelang Hari Raya lebaran Idulfitri, saat mobilitas masyarakat meningkat.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Kita batasi sementara sampai 5 Maret. Tapi dengan catatan, semua titik yang sudah digali harus dirapikan. Tidak boleh ada yang dibiarkan terbuka dan membahayakan warga,” ujar Farhan, Rabu (4/3/2026).

Berita Terkait:  Tinjau Pasar di Bandung, Harga dan Stok Bahan Pokok Dipastikan Aman Terkendali

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat, terutama menjelang momentum Lebaran.

Ia menegaskan, tidak boleh ada lubang terbuka maupun bekas galian yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Seluruh pelaksana proyek diminta menyelesaikan dan merapikan pekerjaan yang sudah berjalan sebelum tenggat waktu.

Di sisi lain, PT Bandung Infra Investastama (BII) selaku pelaksana proyek disebut tengah melakukan percepatan pekerjaan di sejumlah ruas jalan. Percepatan itu dilakukan agar proyek tidak mengganggu arus kendaraan saat periode mudik dan silaturahmi Idulfitri.

Berita Terkait:  Puting Beliung Terjang Bandung, Ratusan Rumah Rusak — Pemkot Gerak Cepat Bantu Warga

“Saat ini kita percepat di ruas-ruas jalan yang tengah ada pekerjaan galian. Targetnya sebelum Lebaran sudah rapi, sudah aman dilalui,” kata Farhan.

Pemerintah Kota Bandung juga akan melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan tersebut berjalan sesuai ketentuan. (sp/rob)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca