Suarapena.com, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung membatasi sementara aktivitas proyek galian Infrastruktur Pasif Terpadu (IPT) hingga 5 Maret 2026. Kebijakan tersebut diambil menyusul keluhan warga terkait sejumlah titik galian yang dinilai mengganggu kenyamanan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan pembatasan dilakukan untuk memastikan kondisi jalan tetap aman menjelang Hari Raya lebaran Idulfitri, saat mobilitas masyarakat meningkat.
“Kita batasi sementara sampai 5 Maret. Tapi dengan catatan, semua titik yang sudah digali harus dirapikan. Tidak boleh ada yang dibiarkan terbuka dan membahayakan warga,” ujar Farhan, Rabu (4/3/2026).
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat, terutama menjelang momentum Lebaran.
Ia menegaskan, tidak boleh ada lubang terbuka maupun bekas galian yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Seluruh pelaksana proyek diminta menyelesaikan dan merapikan pekerjaan yang sudah berjalan sebelum tenggat waktu.
Di sisi lain, PT Bandung Infra Investastama (BII) selaku pelaksana proyek disebut tengah melakukan percepatan pekerjaan di sejumlah ruas jalan. Percepatan itu dilakukan agar proyek tidak mengganggu arus kendaraan saat periode mudik dan silaturahmi Idulfitri.
“Saat ini kita percepat di ruas-ruas jalan yang tengah ada pekerjaan galian. Targetnya sebelum Lebaran sudah rapi, sudah aman dilalui,” kata Farhan.
Pemerintah Kota Bandung juga akan melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan tersebut berjalan sesuai ketentuan. (sp/rob)










