Scroll untuk baca artikel
Par-Pol

Putkom soal Dana Desa: Hati-Hati dan Transparan Mengelolanya

×

Putkom soal Dana Desa: Hati-Hati dan Transparan Mengelolanya

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin berpesan kepada kepala desa agar hati-hati dan transparan dalam mengelola dan menggunakan dana desa. (Foto/Net)
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin berpesan kepada kepala desa agar hati-hati dan transparan dalam mengelola dan menggunakan dana desa. (Foto/Net)

Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mengingatkan kepala desa agar hati-hati dan transparan dalam mengelola Dana Desa. Pasalnya, alokasi anggaran Dana Desa terus mengalami peningkatan.

Diketahui, pada 2015 lalu alokasi Dana Desa masih di kisaran Rp20 triliun. Saat ini, alokasi tersebut naik tiga kali lipat menjadi sekitar Rp70 triliun.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Bahkan sekarang rata-rata APBDes mencapai sekitar Rp1,6 miliar. Artinya, uang miliaran rupiah ini terus digelontorkan untuk mempercepat kemajuan dan pembangunan desa.

Berita Terkait:  Jadi Topik Penting, Penyusunan SOP Administrasi Dana Desa Disosialisasikan

Saya titip agar anggaran ini dikelola dengan sangat hati-hati dan bertanggung jawab, ya,” ujar Puteri kepada kepala desa se-Kabupaten Bekasi dalam acara Sosialisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengelolaan Dana Desa, belum lama ini.

Politisi Fraksi Golkar ini juga mewanti-wanti agar para kepaa desa tak tergoda atau mempunyai pikiran untuk menyelewengkan dana tersebut.

Berita Terkait:  Dana Desa Naik Tiap Tahun, Jokowi: Hati-Hati dalam Pengelolaannya

“Bapak/Ibu jangan sampai tergoda menyelewengkan dana ini, karena nantinya akan berurusan langsung dengan BPK dan aparat penegak hukum,” imbuhnya.

Sementara, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan akan berkomitmen untuk memberikan perhatian lebih terhadap pengelolaan Dana Desa.

Hal tersebut tercermin dari realisasi pagu anggaran Dana Desa di Kabupaten Bekasi yang telah mencapai 89,55 persen pada tahap I dan tahap II dari total pagu sebesar Rp264,55 miliar.

Berita Terkait:  Pinjol Ilegal Masih Jadi Ancaman, OJK Diminta Perpanjang Moratorium

Pihaknya juga mengajak para kepala desa untuk turut serta berpartisipasi dan meningkatkan sinergitas dengan Pemkab untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada dalam pengelolaan Dana Desa.

Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan komunikasi yang efektif antara BPK, DPR, dan Pemkab Bekasi untuk bersama-sama mengoptimalkan pembinaan serta pengawasan atas pengelolaan Dana Desa.

Karena dengan begitu, diharap bisa meningkatkan kualitas hidup manusia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menanggulangi kemiskinan. (ann/aha)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca