Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengungkapkan pandangannya mengenai wacana yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto soal pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipilih melalui DPRD di setiap tingkatan.
Menurutnya, hal ini bertentangan dengan semangat demokrasi yang tertuang dalam UUD 1945, yang menegaskan bahwa kepala daerah harus dipilih secara demokratis oleh rakyat.
Zulfikar menjelaskan bahwa dalam konteks demokrasi, ada dua model pemilihan kepala daerah. Pertama, dengan mandat tunggal, di mana rakyat memilih wakilnya di lembaga legislatif, dan kemudian DPRD yang memilih kepala daerah. Kedua, dengan mandat terpisah, di mana rakyat memilih langsung kepala daerah dan wakilnya.
Menurut Zulfikar, kedua model ini memiliki derajat demokratis yang sama, namun pilihan untuk memilih langsung muncul karena pengalaman buruk masa lalu.
“Ketika kepala daerah dipilih oleh DPRD, masalah elitisme politik sering muncul, dan rakyat justru terpinggirkan,” jelas Zulfikar dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).
Ia menekankan bahwa dalam sistem demokrasi, rakyatlah yang memiliki kedaulatan, dan dengan pemilihan langsung, rakyat bisa menentukan siapa yang sesuai dengan aspirasi mereka.
Di samping itu, dengan sistem ini pula maka akan terbentuklah ekosistem demokratis yang lebih sehat. Calon kepala daerah yang ingin maju pun harus merancang program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Karena nantinya, rakyat memiliki hak untuk menuntut dan menghukum kepala daerah yang tidak sesuai dengan harapan mereka melalui pemilihan berikutnya.
Zulfikar juga menilai, jika Pilkada kembali dipilih oleh DPRD, tidak ada jaminan bahwa sistem tersebut akan bebas dari politik uang.
Ia mengingatkan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD pun sebelumnya juga rawan praktik politik uang yang merugikan rakyat.
“Rakyat tidak yakin jika mereka hanya menjadi objek dalam sistem yang kembali menyerahkan pemilihan kepala daerah kepada DPRD,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar ini. (r5/rdn)










