Scroll untuk baca artikel

HukrimNews

Terungkap! Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura Dibekuk Polisi

×

Terungkap! Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Polisi menangkap otak perdagangan bayi ke luar negeri, dua pelaku lainnya masih diburu.
Polisi menangkap otak perdagangan bayi ke luar negeri, dua pelaku lainnya masih diburu.

Suarapena.com, BANDUNG – Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengumumkan penangkapan pelaku utama dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang memperdagangkan bayi ke Singapura. Pelaku berinisial Lie Siu Luan (69), yang juga dikenal dengan beberapa alias seperti Lily, Popo, dan A, berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 18 Juli 2025 lalu.

“Penangkapan ini merupakan titik penting dalam pengungkapan jaringan perdagangan bayi yang sudah kami dalami selama beberapa bulan terakhir,” ujar Kombes Hendra dalam keterangannya, Minggu (20/7/2025).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Meski demikian, upaya penegakan hukum belum berhenti. Polda Jawa Barat masih memburu dua pelaku lain yang berperan sebagai perantara, Wiwit, dan perekrut bayi, Yuyun Yuningsi, yang hingga kini masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Berita Terkait:  49 Korban TPPO Dipulangkan ke Daerah Asal, Tujuh Bulan Alami Ketidakpastian

Fokus penyidikan kini tertuju pada pendalaman peran Lily sebagai otak utama sindikat ini. “Tersangka ini memiliki peran besar dan akan diperiksa secara intensif agar seluruh jaringan dapat terungkap,” tegas Kombes Hendra.

Kasus ini melibatkan setidaknya 14 tersangka dengan peran yang beragam, mulai dari agen pembuat dokumen palsu, perantara, penampung, pengasuh bayi, hingga pengantar bayi ke Singapura. Berbagai bayi malang berhasil diselamatkan dari cengkeraman sindikat kejam ini.

Berita Terkait:  Polisi Ungkap Kronologi Bom Bunuh Diri di Bandung

Polda Jawa Barat berkomitmen keras untuk menumpas jaringan TPPO dan melindungi anak-anak dari kejahatan yang mengerikan ini. Penangkapan Lily menjadi bukti keseriusan aparat dalam membongkar dan menindak pelaku hingga ke akar-akarnya.

“Ini baru awal. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku perdagangan manusia untuk bernaung,” pungkas Kombes Hendra. (sp/hp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca