Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Banten

Ribuan Botol Miras Hasil Razia Setahun Terakhir Dimusnahkan

×

Ribuan Botol Miras Hasil Razia Setahun Terakhir Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan ribuan botol miras hasil razia setahun terakhir petugas gabungan di Kota Tangerang.
Pemusnahan ribuan botol miras hasil razia setahun terakhir petugas gabungan di Kota Tangerang.

Suarapena.com, TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memusnahkan sebanyak 1.128 botol minuman keras (miras) sebagai hasil penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Pemusnahan tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, Sabtu (28/2/2026), sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan lingkungan.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan ribuan botol miras itu merupakan barang bukti hasil operasi dan razia yang digelar secara berkelanjutan sejak Maret 2025 hingga Februari 2026.

Berita Terkait:  Pemkot Tangerang Gencar Razia Miras, 373 Botol Diamankan

“Pemusnahan ini merupakan hasil operasi penegakan Perda selama satu tahun terakhir. Dan hari ini, seluruh barang bukti tersebut kita musnahkan sebagai bentuk ketegasan pemerintah,” ujar Sachrudin usai prosesi pemusnahan.

Ia menilai peredaran miras berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan. Selain itu, konsumsi minuman beralkohol juga dinilai dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan serta kehidupan sosial masyarakat, khususnya generasi muda.

Karena itu, Pemkot Tangerang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan unsur terkait akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras di wilayahnya.

“Pemkot Tangerang bersama Satpol PP dan seluruh unsur terkait akan terus melakukan langkah-langkah tegas, terukur, dan berkesinambungan dalam memberantas peredaran miras di wilayah Kota Tangerang,” kata dia.

Berita Terkait:  PKL di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan, Aparat Kedepankan Pendekatan Persuasif

Sachrudin juga mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, menjual, maupun mengonsumsi minuman keras. Ia mengajak warga menjadikan momentum HUT ke-33 sebagai penguatan komitmen bersama dalam menjaga kondusivitas daerah.

“Di usia ke-33 tahun ini, mari kita rayakan Kota Tangerang dengan semangat kebersamaan dan kegiatan positif. Kota Tangerang adalah rumah kita bersama yang harus terus kita jaga dan bangun secara kolaboratif agar semakin maju dan sejahtera,” ucapnya. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca